Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata manggis, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR manggis adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di manggis, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah manggis, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat manggis.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR manggis mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR manggis terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan manggis. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR manggis. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi manggis.
DISPAR manggis melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di manggis, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat